Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 16 April 2010

Mendiknas Hapus Ditjen PMPTK

JAKARTA (SI) – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan reformasi birokrasi dengan menghapus Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, penghapusan Ditjen PMPTK dilakukan karena selama lima tahun terakhir ini pemisahan guru dan tenaga pendidikan dari struktur organisasinya membuat proses pembinaan guru tidak berjalan secara optimal. Menurut dia,komunikasi tidak bisa berjalan intens karena berada dalam direktorat jenderal yang berbeda.

Pembentukan Ditjen PMPTK sebenarnya masih tergolong baru yaitu pada 2004. Sebelumnya pembinaan guru berada di direktorat masing-masing sesuai jenjang akademisnya.Pemisahan itu dilakukan akibat banyak masalah guru di daerah. “Formasi ke depan tidak akan ada perubahan yang berarti,”tegas Nuh di Jakarta tadi malam.

Nuh mengungkapkan, jumlah formasi birokrasi yang ada di tubuh Kemendiknas tidak berubah yakni Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar (Dikdas), Ditjen Manajemen Pendidikan Menengah (Dikmen), Ditjen Pendidikan Tinggi, Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI),dan PAUD. Selain itu,masih ada Sekretaris Jenderal,Balitbang,serta Inspektoral Jenderal.

Sedangkan untuk Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) akan dipecah menjadi dua.Mendiknas menyatakan, pemecahan ini dilakukan karena jumlah siswa yang harus ditangani ditjen ini terbilang sangat besar. Dengan pemisahan itu diharapkan proses pembinaan di masing-masing jenjang bisa berlangsung secara optimal. ”Apalagi, pemerintah menargetkan penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun sehingga hal itu butuh perhatian khusus,”katanya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini mengatakan, meski dilakukan penghapusan satu ditjen,tidak akan ada perubahan pada jajaran eselon satu.Yang banyak perubahan dan mutasi nanti justru pada jajaran eselon dua. Lebih lanjut Mendiknas mengungkapkan, struktur baru birokrasi ini akan segera berlaku pada Juni nanti.Dia pun optimistis perubahan ini tidak akan mengganggu kinerja.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengaku khawatir atas peleburan Ditjen PMPTK ke Ditjen Mandikdasmen sebab akan menyebabkan pengembangan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidikan makin tidak terurus. Apalagi,ungkapnya,hingga kini Ditjen PMPTK masih belum bisa menyelesaikan tenaga guru belum besertifikasi yang jumlahnya mencapai 1,1 juta orang.

Masih ada juga persoalan guru yang belum bergelar sarjana yang mencapai 900.000 orang. “Sesuai UU 12 Tahun 2005 tentang Kualifikasi dan Sertifikasi Guru,semua masalah itu harus selesai pada 1 Januari 2016,”tegasnya. Politikus Partai Golkar ini meminta Kemendiknas untuk mengkaji kembali rencana peleburan tersebut. (neneng zubaidah)

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted