SD N Panembahan Yogyakarta (Rabu,3 Februari 2010).*Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2009 tentang Tabungan Pendidikan Kota Yogyakarta, maka Sekolah Dasar Negeri Panembahan Yogyakarta Memprogramkan Tabungan Pendidikan tersebut dari kelas I sampai kelas IV. Untuk menjalankan program Tabungan Pendidikan, SD Panembahan Yogyakarta menggandeng Bank Jogja sebagai mitra.
Dalam menjalankannya, tahap pertama yang dilakukan oleh SD N Panembahan Yogyakarta adalah sosialisasi kepada orang tua siswa dengan pemateri dari Bank Jogja yang dilaksanakan pada hari Selasa sampai Jum’at tanggal 2 sampai 5 Februari 2010. Dalam sosialisassi tersebut, Bank Jogja memberikan pilihan uang tabungan diserahkan ke sekolah terus nantinya diserahkan ke Bank Jogja secara bersama-sama atau siswa(orang tua siswa) menyerahkan langsung ke Bank Jogja sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar