Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 14 Juni 2011

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2011 SD N Panembahan


PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SD NEGERI PANEMBAHAN

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor : 188/2084, tanggal 7 Juni 2011, maka SD Negeri Panembahan akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 Juni tahun 2011 dari pukul 08.00 –  13.00 WIB. hasil sementara pada hari bersangkutan di SD Negeri Panembahan atau bisa dilihat secara on line di www.sd-panembahan.blogspot.com pada jam 14.00 WIB
2. Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 25 Juni 2011 pukul 10.00 di SD Negeri Panembahan atau bisa dilihat secara on line di www.sd-panembahan.blogspot.com) pada jam 10.00 WIB.
3. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 25 dan 27 Juni 2011, pada pukul 08.00 s.d 13.00 WIB. Di SD Negeri Panembahan.
4. Daya tampung SD Negeri Panembahan sebesar 56 siswa.
5. Syarat pendaftaran :
    a. Calon siswa datang ke tempat pendaftaran beserta orangtua/wali
    b. Menyerahkan akte kelahiran asli dan menyerahkan 1 (satu) fotocopy akte kelahiran;
    c. Calon peserta didik baru dari dalam daerah wajib menyerahkan 1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga (C1) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
    d. Menyerahkan pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar.
    e. Formulir pendaftaran hanya bisa diambil pada waktu pendaftaran.
    f. Calon peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan jelas diserahkan pada petugas beserta semua persyaratan.

6. Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) sekolah yang menjadi pilihan.
7. Seleksi calon peserta didik baru diatur sebagai berikut :
    a. Seleksi berdasarkan usia kewilayahan.
    b. Calon peserta didik yang berasal dari satu kecamatan diberi tambahan usia 2 (dua) bulan.
    c. Calon peserta didik berasal dari satu daerah (dalam kota diluar kecamatan) diberi tambahan usia 1(satu) bulan.
    d. Apabila terdapat kesamaan usia pada posisi passing grade maka seleksi didasarkan pada
        1. Diprioritaskan penduduk daerah
        2. Diprioritaskan pendaftar awal.
8. Bagi calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi sementara sebelum masa pendaftaran ditutup dapat menarik berkas pendaftaran pada petugas pendaftaran.
9. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 25.000,- sepenuhnya ditanggung oleh dana BOS.

Untuk file pengumamn bisa dilihat atau didownload disini

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted