Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 23 Februari 2011

Sosialisasi ICT EQEP 2011


Dinas Dikpora Provinsi DIY - Jum`at 18/02, acara yang mengedepankan penjelasan teknis tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk peningkatan & Pemerataan Mutu Pendidikan Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Dikpora DIY, Singgih Raharjo, SH., M.Ed., Kepala BTKP Prov. DIY, Dra. Tugini Trihayati, Direktur e-Government, Team Leader Konsultan program ICT EQEP, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kota dan Kepala sekolah yang telah diseleksi dan ditetapkan sebagai 240 sekolah penerima program ICT EQEP ini.

Tujuan dan manfaat dari program ini adalah menyiapkan fasilitas TIK dan Jaringan, mengembangkan sistem e-learning, serta menyediakan sarana penunjang kegiatan pembelajaran. Sehingga dalam hal ini akan meningkatkan mutu pendidikan di DIY dan menjadi model pemanfaatan TIK di sektor pendidikan. Sedangkan untuk target sekolah, untuk SD pada tahun 2011 ini sebanya 140 sekolah dan 100 sekolah untuk SMP.

Sosialisasi program ini disampaikan langsung oleh Ir. Herry Abdul Aziz, Direktur e-Government Kemen Kominfo dan Reinhard Sitorus selaku Team Leader Konsultan ICT EQEP yang banyak menekankan penjelasan teknis persiapan sekolah dalam menerima program ini.

Dalam Program ICT EQEP ini setiap sekolah berhak menerima seperangkat alat TIK dan jaringan komunikasi untuk akses ke Internet Data Center (IDC). Sehingga materi ajar dapat diakses melalui IDC, selain itu juga mendapat akses internet melalui IDC, mendapat pelatihan TIK dan Pelaporan Keuangan Sekolah, Mendapat Block Grant untuk aktifitas peningkatan mutu pendidikan, serta mendapat pendampingan pengembangan materi dan berbagi materi ajar. Akan tetapi sebelumnya sekolah mempunyai kewajiban diantaranya menyediakan ruang lab komputer termasuk fasilitas furniture dan pengamanan ruang (teralis), menyediakan listrik untuk lab dengan kapasitas minimal 3500 watt, serta kewajiban-kewajiban dalam hal teknis lainnya.

Pada pengembangan materi ajar, subyek materi ajar yang akan diberikan adalah Matematika untuk SD kelas 4, 5, dan 6 serta Matematika, Fisika, dan Biologi untuk SMP kelas 7,8, dan 9. Menurut Reinhard Sitorus, bahwa produk ini dapat digunakan sebagai referensi guru dalam mengembangkan konten digital untuk subyek yang lain. Konten ini juga akan diupload di server Learning Management System (LMS) IDC untuk dapat diakses oleh sekolah-sekolah. Sedangkan pada pengembangan konten oleh guru diantaranya, guru akan dilibatkan dalam pengembangan konten digital, subyek materi meliputi IPA, Bahasa Inggris dan IPS untuk SD kelas 4, 5, dan 6, sedangkan Geografi, Ekonomi, Sejarah dan Bahasa Inggris untuk kelas 7, 8, dan 9, serta guru akan mendapatkan pendampingan untuk peningkatan keterampilan menggunakan perangkat lunak pengembangan konten digital.

Selanjutnya untuk program pelatihan terdiri dari 3 Pelatihan yaitu, pelatihan memperkuat kapasitas guru-guru dalam pemanfaaatan TIK untuk pembelajaran, pelatihan meningkatkan kemampuan manajemen dan administrasi sekolah serta ketrampilan fasilitasi, kemudian pelatihan keluar negeri sebagai penguat pemahaman situasi pemanfaatan TIK di sektor pendidikan di Kyoto Jepang sebagai kota kembar DIY. Selain itu juga ada program pendampingan oleh Proffesional Facilitator dalam penyiapan proposal pemanfaatan TIK untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Proposal juga akan digunakan sebagai dasar untuk pemilihan sekolah. Sedangkan proposal Block Grant untuk mendapatkan dana Block Grant yang akan digunakan menggerakkan aktifitas program untuk peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya di dalam pemantauan kegiatan, evaluasi kegiatan untuk melihat kesesuaian antara rencana yang ditulis dalam proposal dengan realisasi dalam implementasi.

Mekanisme Block Grant diantaranya sekolah akan mendapatkan dana Block Grant masing-masing SD Rp. 15 Juta dan SMP Rp. 20 Juta. Dalam hal ini sekolah harus membuat proposal untuk mendapatkan dana block grant yang berisi usulan program peningkatan mutu pendidikan termasuk di Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Sekolah akan didampingi oleh Proffesional Facilitator dan usulan program beserta RAB nya akan dievaluasi sesuai ketentuan untuk disetujui selanjutnya diproses untuk mendapatkan pencairan dana”, terang Reinhard.

Ir. Herry Abdul Aziz, Direktur e-Government Kemen Kominfo menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para guru dalam membuat materi pembelajaran dan peningkatan mutu pembelajaran dengan software Authoring Tools. “Harapannya program ini bisa dikembangkan pada sekolah-sekolah lainnya”, tutup Beliau.(iRL)

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted