Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 27 April 2009

Pemilihan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2009

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memberikan penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Pemilihan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2009.
A. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi
1Proses Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan (untuk TK/TKLB/RA/BA dan SD/MI/SDLB), kabupaten/kota,tingkat provinsi dan tingkat nasional.
2Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilakukan bagi semua kepala sekolah pada satuan pendidikan TK/TKLB/RA/BA, SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB, baik yang berstatus sebagai kepala sekolah PNS maupun kepala sekolah non PNS dan memiliki prestasi yang dapat dibanggakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir di sekolah yang sama.
3Peserta Pemilihan Kepala Sekolah berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma 4 (D-IV), serta masa kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama.
4Seleksi Kepala Sekolah Berprestasi, aspek yang dinilai meliputi kompetensi Kepribadian, kompetensi Manajerial, kompetensi Kewirausahaan, kompetensi Sosial, kompetensi Supervisi.
5Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat kecamatan dilaksanakan pada bulan April, tingkat kabupaten/kota bulan Junitingkat provisi bulan Juli dan tingkat nasional bulan Agustus.

B. Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi

1Proses Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi, selanjutnya pemenang I tingkat Provinsi akan mengikuti pemilihan di tingkat nasional.
2Peserta Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai pengawas sekolah. Peserta 3Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu kelompok Pengawas TK/SD, Kelompok Pengawas SMP, Kelompok Pengawas SMA/SMK
Seleksi Pengawas Sekolah Berprestasi, aspek yang dinilai meliputi kompetensi Kepribadian, kompetensi Supervisi Manajerial, kompetensi Supervisi Akademik, kompetensi Evaluasi Pendidikan, kompetensi Penelitian Pengembangan, kompetensi Sosial
Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi tinkat kecamatan dilaksanakan pada bulan April, tingkat Kabupaten/Kota bulan Juni, tingkat Provinsi bulan Juli dan tingkat nasional bulan Agustus.



http://pendidikan.jogja.go.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=148

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted