Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 12 Februari 2009

Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2009

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru serta memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan prestasi yang dicapai guru dalam melaksanakan tugas, maka Direktorat Jenderal Peningklatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2009. Peserta Pemilihan Guru Berprestasi menurut Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi tahun 2009 yang diterbitkan oleh Ditjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009 adalah:
1. Guru yang kinerja dan kompetensinya melampaui guru lainnya.
2. Selalu melakukan karya kreatif atau inovatif dalam pembelajaran.
3. Masih aktif melaksanakan tugas.
4. Mempunyai masa kerja sebagai guru minimal 8 (delapan) tahun.
5. Bukan guru yang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah.

Guru yang mempunyai hak untuk mengikuti Pemilihan Guru Berprestasi adalah guru TK/RA/BA/TKLB, guru SD/MI/SDLB, guru SMP/MTs/SMPLB, guru SMA/MA/SMALB.
Penilaian terhadap peserta meliputi:
1. Kinerja guru mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Hasil karya kreatif atau inovatif.
3. Pembimbingan peserta didik meraih prestasi.

Pemilihan Guru Berpreastasi dilaksanakan secara berjenjang. Pada tingkat satuan pendidikan dilaksanakan pada bulan April 2009, tingkat Kecamatan pada pertengahan bulan Mei 2009, tingkat Kabupaten/Kota pada pertengahan bulanJuni 2009, tingkat Provinsi pada minggu pertama bulan Juli 2009, dan tingkat nasional pada minggu kedua buloan Agustus 2009.

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted