Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 31 Januari 2009

BOS Tahun 2009

Menindaklanjuti surat dari Mendiknas Nomor 186/MPN/KU/2008 tanggal 2 Desember 2008 perihal BOS Tahun Anggaran 2009, maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta membuat Surat Edaran Nomor: 900/Das/006 tanggal 30 Desember 2008 tentang Pengelolaan Dana Pendidikan yang ditujukan kepada seluruh sekolah di Kota Yogyakarta. Surat edaran tersebut diulang kembali untuk menegaskan kepada seluruh sekolah di Kota Yogyakarta untuk pengelolaan secara akuntabel dana BOS 2009 dengan surat nomor 460/Um/073 tanggal 15 Januari 2009, yang intinya dapat disampaikan sebagai berikut:

BOS SD/MI negeri dan swasta tahun anggaran 2009 sebesar Rp 400.000,- siswa/tahun. (tahun 2008 sebesar Rp 254.000,-).
BOS SMP/MTs negeri dan swasta tahun anggaran 2009 sebesar Rp 575.000,- siswa/tahun. (tahun 2008 sebesar Rp 354.000,-).
Sekolah membebaskan biaya operasional peserta didik dari keluarga pemegang KMS dan membatasi pungutan biaya operasional yang berlebihan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted