Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 14 November 2008

Formasi CPNS Kabupaten Bantul Tahun 2008

PANITIA SELEKSI PENGADAAN CPNS
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2008
Jl. Robert Wolter Monginsidi Bantul 55711 Telp. : 367509 psw. 419
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 6137
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bantul
membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan
ketentuan sebagai berikut :
A. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE
FORMASI
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
KUALIFIKASI
JUMLAH
FORMASI
I TENAGA KEPENDIDIKAN/GURU
01 Guru Kelas SD
S1/AIV
DII/AII
PGSD
PGSD
80
02 Guru Penjaskes SD
S1/AIV
DII/AII
Penjaskes
Penjaskes
10
03 Guru Pend. Agama Islam SD
S1/AIV
DII/AII
Pend. Agama Islam
Pend. Agama Islam
4
04 Guru Bahasa Inggris SD
S1/AIV
DII/AII
Pend. Bahasa Inggris
Pend. Bahasa Inggris
30
JUMLAH FORMASI GURU SD 124
05 Guru Geografi SMP S1/AIV Pend. Geografi 2
06 Guru Bahasa Jawa SMP S1/AIV Pend. Bahasa Jawa 8
07 Guru Matematika SMP S1/AIV Pend. Matematika 4
08 Guru Komputer SMP S1/AIV Manajemen Komputer 4
09 Guru Seni Rupa SMP S1/AIV Pend. Seni Rupa 3
10 Guru Teknik Informatika SMP S1/AIV Teknik Komputer Informatika 5
11 Guru Bahasa Indonesia SMP S1/AIV Pend. Bahasa Indonesia 2
12 Guru Sejarah SMP S1/AIV Pend. Sejarah 3
JUMLAH FORMASI GURU SMP 31
2
KODE
FORMASI
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
KUALIFIKASI
JUMLAH
FORMASI
13 Guru Biologi SMA S1/AIV Pend. Biologi 2
14 Guru Sosiologi SMA S1/AIV Pend. Sosiologi 5
15 Guru Teknik Informatika
Komputer SMA
S1/AIV
Pend. Ilmu Komputer
8
16 Guru Seni Musik SMA S1/AIV Pend. Seni Musik 3
17 Guru Seni Rupa SMA S1/AIV Pend. Seni Rupa 2
18 Guru Bahasa Jawa SMA S1/AIV Pend. Bahasa Jawa 5
19 Guru Kimia SMA S1/AIV Pend. Kimia 4
JUMLAH FORMASI GURU SMA 29
20 Guru Pend. Agama Islam SMK S1/AIV Pend. Agama Islam 4
21 Guru PPKN SMK S1/AIV Pend. PPKN/Hukum 4
22 Guru Bahasa Inggris SMK S1/AIV Pend. Bahasa Inggris 3
23 Guru Fisika SMK S1/AIV Pend. Fisika 1
24 Guru Teknik Komp. Jaringan
SMK
S1/AIV
Teknik Informatika
6
25 Guru Seni Grafis SMK S1/AIV Seni Grafis 2
26 Guru Seni Kriya Kayu SMK S1/AIV Seni Kriya Kayu 2
27 Guru Seni Kriya Tekstil SMK S1/AIV Seni Kriya Tekstil 2
28 Guru Seni Rupa SMK S1/AIV Pend. Seni Rupa 1
29 Guru Penjaskes SMK S1/AIV Penjaskes 2
30 Guru Seni Tari SMK S1/AIV Pend. Seni Tari 1
31 Guru Pertanian SMK S1/AIV Budidaya Pertanian 2
JUMLAH FORMASI GURU SMK 30
JUMLAH KESELURUHAN FORMASI TENAGA KEPENDIDIKAN/GURU 214
II TENAGA KESEHATAN
32 Dokter Spesialis Dokter
Spesialis
Spesialis Ortopedi
Spesialis Kesehatan Jiwa
1
1
33 Dokter Umum Dokter
Umum
Kedokteran Umum
15
34 Dokter Gigi Dokter
Gigi
Dokter Gigi
10
35 Apoteker Apoteker Apoteker 2
36 Perawat S1 +
Nurse
Keperawatan
6
37 Perawat DIII Keperawatan 22
38 Bidan DIII Kebidanan 4
39 Bidan DI Kebidanan 9
40 Asisten Apoteker SMF /
SAA
Asisten Apoteker
4
JUMLAH FORMASI TENAGA KESEHATAN 74
JUMLAH KESELURUHAN FORMASI TENAGA KESEHATAN 74
3
KODE
FORMASI
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
KUALIFIKASI
JUMLAH
FORMASI
III TENAGA TEKNIS
41 Perancang Peraturan Perundangundangan
S1
Hukum
4
42 Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi/Manajemen 5
43 Perencana S1 Ekonomi Akuntansi/Manajemen 2
44 Penyuluh Perindustrian S1 Teknik Industri 4
45 Penyuluh Pertanian S1 Pertanian 9
46 Penyuluh Peternakan S1 Peternakan 2
47 Analis Dampak Lingkungan S1 Kimia 5
48 Pranata Komputer S1 Teknik Informatika 5
49 Analis Kepegawaian S1 Psikologi 3
50 Penghubung Kerjasama Investasi
dan Penanaman Modal Asing
S1
Hubungan Internasional
2
51 Pengawas Operasional Alat Berat S1 Teknik Mesin 1
52 Perancang Sistem Transportasi
Darat
DIV
Transportasi
1
53 Penguji Kendaraan Bermotor DIII Transportasi 1
54 Verifikator Keuangan DIII Ekonomi Akuntansi/Manajemen 2
55 Pranata Komputer DIII Komputer 2
JUMLAH FORMASI TENAGA TEKNIS 48
JUMLAH KESELURUHAN FORMASI TENAGA TEKNIS 48
JUMLAH KESELURUHAN FORMASI CPNSD KABUPATEN BANTUL 2008 336
B. PERSYARATAN PELAMAR
I. USIA
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun
pada tanggal 31 Desember 2008.
b. Berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun dengan
ketentuan telah bekerja pada instansi/lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional sekurang-kurangnya selama 11 (sebelas) tahun 8 (delapan) bulan pada 31 Desember 2008,
serta masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga tersebut sampai dengan sekarang;
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuataan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil;
5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
4
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
9. Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bantul.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAAN
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bantul, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, dan
ditandatangani oleh pelamar (tanpa materai);
2. 1 (satu) lembar foto copy Ijazah yang dipersyaratkan (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus / bukti
yudisium) yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy Transkrip
Akademis dan atau Ujian Negara yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang, serta dapat
menunjukkan berkas asli pada saat mendaftar.
(Pejabat yang berwenang melegalisai sebagaimana lampiran I Pengumuman ini)
3. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Dinas Tenaga Kerja setempat, dilegalisasi oleh
Pejabat yang berwenang, serta dapat menunjukkan berkas asli pada saat mendaftar;
4. 1 (satu) lembar foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Pejabat
yang berwenang di tingkat kecamatan setempat, serta dapat menunjukkan berkas asli pada saat
mendaftar;
5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas setempat (ASLI);
6. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres
setempat dan dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang, serta dapat menunjukkan berkas asli pada saat
mendaftar;
7. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
8. Bagi Pelamar berijazah DII (Diploma II) WAJIB melampirkan Surat Pernyataan bahwa saat ini sedang
mengikuti Pendidikan S1 (Sarjana) sesuai dengan bidangnya dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
9. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan yang menunjukkan yang bersangkutan bekerja pada lembaga
yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dari pengangkatan pertama sampai dengan
terakhir masing – masing 1 (satu) lembar bagi pelamar yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun
dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun dengan masa kerja minimal 11 (sebelas) tahun 8 (delapan)
bulan (dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang)
C. TATA CARA PENDAFTARAN / LAMARAN
1. Setiap pelamar harus datang langsung ke lokasi pendaftaran untuk menyerahkan berkas lamaran beserta
lampiran sesuai ketentuan;
2. Seluruh berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio bertali yang telah ditempel/ditulis
dengan Alamat Tujuan Pengiriman Surat, Kode Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Nama
Pelamar, Alamat Tempat Tinggal Pelamar, dan Nomor Telepon Pelamar (Contoh pada lampiran II)
D. JADUAL PELAKSANAAN
 Pendaftaran : 15 November 2008 s/d 22 November 2008
Hari Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00 WIB
Hari Jum’at jam 08.00 – 10.30 WIB
Hari Sabtu jam 08.00 – 11.30 WIB
5
E. TEMPAT PELAKSANAAN
 Tempat pendaftaran adalah di bekas KODIM Bantul Jl. Gajah Mada Bantul (Selatan Komplek
Parasamya/depan Bank Bantul).
 Tempat pelaksanaan ujian tertulis diberitahukan kemudian melalui pengumuman tempel di Bagian
Kepegawaian Setda Kabupaten Bantul, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul dan seluruh Kantor Kecamatan se-Kabupaten Bantul tanggal 4 Desember 2008.
 Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 2008 jam 07.00 – selesai.
F. PROSES SELEKSI
Seleksi melalui 2 (dua) tahapan, yaitu :
a. Seleksi Administrasi
b. Ujian Tertulis
G. MATERI UJIAN TERTULIS
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi : Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan
Hukum;
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi : Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran;
3. Tes Substantif (TS) meliputi : Ketrampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan/pekerjaan.
4. Tes Bahasa Inggris
H. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Pelamar harus berpakaian sopan dan bersepatu;
2. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi
sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme;
3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
4. Pelamar harus mencantumkan alamat tempat tinggal yang dapat dijangkau oleh POS dan nomor telepon;
5. Lamaran dinyatakan tidak berlaku apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
6. Pelamar yang dinyatakan diterima tetapi tidak dapat menunjukkan berkas kelengkapan yang diperlukan, tidak
dapat diangkat sebagai CPNS;
7. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;
8. Pelamar yang memberikan informasi tidak benar, memalsukan dokumen, dinyatakan gugur dan akan dituntut
sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Bantul, 10 November 2008
Ketua Panitia
Sekretaris Daerah
Drs. GENDUT SUDARTO KD, BSc. MMA
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP 490017858
6
Lampiran I
PEJABAT YANG BERWENANG MENGELUARKAN DAN MENGESAHKAN IJAZAH
NO JENJANG PENDIDIKAN
YANG MENGELUARKAN DAN
MENANDATANGANI IJAZAH ASLI
YANG MENGESAHKAN /
MELEGALISIR FOTOKOPI
1 SD/SLTP/SMU/SMK dan
yang sederajat
Kepala Sekolah yang bersangkutan
- Kepala Sekolah yang bersangkutan
- Kepala/Kabag/Kabid/ Kasubid atau
yang setingkat dan berkompeten
pada DInas Pendidikan atau Kantor
Depag Kab/Kota
2 Universitas / Institut Rektor dan Dekan Rektor/Dekan/Pembantu Dekan
Bidang Akademik
3 Sekolah Tinggi Ketua dan Pembantu Ketua Bidang
Akademik
Ketua dan Pembantu Ketua Bidang
Akademik
4 Akademi dan Politeknik Direktur dan Pembantu Direktur Bidang
Akademik
Direktur dan Pembantu Direktur Bidang
Akademik
5 Perguruan Tinggi Agama
Islam
Pimpinan Kopertis Kopertis / Pimpinan PTS yang
bersangkutan
6 PTS Agama Hindu/ Budha /
Kristen / Katholik
Ketua / Direktur Urusan dan Direktur Bimas
Urusan Agama yang bersangkutan
- Kabid Bimas Agama yang
bersangkutan pada Kanwil Agama /
Kakandep Agama Kab/Kota
- Direktur / Sekretaris Ditjen Bimas
yang bersangkutan
7 Sekolah / Akademi / PT
Kedinasan
Pimpinan Sekolah / Akademi / PT kedinasan
yang bersangkutan
- Kepala Sekolah / Ketua / Direktur
Akademi / PT yang bersangkutan
- Kapusdiklat / Kabid yang
berkompeten
Keterangan :
- Untuk ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan Surat Penetapan Pengakuan sederajat dari menteri yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijazah Luar Negeri di Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi
- Bagi ijizah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor
184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari perguruan tinggi yang telah mendapat
ijin penyelenggara

0 komentar:

Posting Komentar

Kemana anda mencari Informsi

RPP dan Silabus

  • RPP dan Silabus EEK kelas 1
  • RPP dan Silabus EEK kelas 2
  • RPP dan Silabus EEK kelas 3
  • RPP dan Silabus EEK kelas 4
  • RPP dan Silabus EEK kelas 5
  • RPP dan Silabus EEK kelas 6

Arsip Blog

Admin

Followers

Basshunter - All I Ever Wanted